“Kapan nikah?” Pertanyaan seperti ini sebetulnya
adalah pertanyaan standard, yang biasa dilontarkan teman atau sahabat ketika
sudah lama tak bertemu dan bukan bermaksud untuk menyinggung perasaan Anda.
Mungkin diantara kalian yang masih berstatus single alias jomblo, padahal umur sudah waktunya untuk menikah, dan status social yang sudah oke , bahkan bisa dibilang sudah mapan, pasti kalian sering kali mendengar pertanyaan seperti “Kapan nikah nih…?" atau “ Kok belum juga nikah sih..?" "Kamu sih terlalu banyak memilih..." Hmmm…kadang-kadang pertanyaan seperti itu membuat Anda jengkel.
Mungkin diantara kalian yang masih berstatus single alias jomblo, padahal umur sudah waktunya untuk menikah, dan status social yang sudah oke , bahkan bisa dibilang sudah mapan, pasti kalian sering kali mendengar pertanyaan seperti “Kapan nikah nih…?" atau “ Kok belum juga nikah sih..?" "Kamu sih terlalu banyak memilih..." Hmmm…kadang-kadang pertanyaan seperti itu membuat Anda jengkel.
Ada beberapa alasan mengapa belum menikah, diantaranya:
1. Belum Kerja
Inilah masalah klasik
seputar menikah, terutama bagi pihak pemuda. Ketika sudah merasa cocok dengan seorang
muslimah, dan jika ditunda-tunda bisa berakibat buruk, ternyata si Pemuda belum
punya pekerjaan untuk menghidupi keluarga kelak. "Mau dikasih makan apa
anak dan istri kamu, dikasih cinta doang?"
Begitulah perkataan sinis
yang senantiasa terngiang-ngiang ditelinganya. Seorang laki-laki memang
merupakan tulang punggung dalam sebuah keluarga. Menghidupi seluruh anggota
keluarga adalah tanggung jawabnya. Rasulullah bersabda, yang artinya, "Bertaqwalah
kepada Allah dalam memperlakukan wanita.
Sebab kamu mengambilnya dengan amanat Allah dan farjinya menjadi halal bagi
kamu dengan kalimat Allah. (Menjadi) kewajiban kamu untuk memberi rizki dan
pakaiannya dengan cara yang baik." (HR. Muslim).
Dengan demikian,
penghasilan dalam suatu keluarga memang diperlukan. Namun sebenarnya tidak
berarti belum kerja kemudian tidak boleh menikah. Allah Subhanahu wata'ala
berfirman, yang artinya, "Dan nikahkan- lah
orang-orang yang sendirian (belum menikah) diantara kamu, dan orang-orang yang
layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu
yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan Allah maha luas (pemberian-Nya) lagi maha mengetahui."
(Surat An-Nur: 32).
Penghasilan bisa dicari
setelah menikah. Yang pertama kali harus dilakukan adalah percaya dan yakin akan
janji Allah pada firman-Nya di atas. Tak sedikit pemuda yang susah mencari
kerja sebelum menikah, tapi setelah menikah ternyata banyak tawaran kerja dan
peluang kerja.
Sebagai persiapan sebelum
menikah, kesungguhan dalam menuntut ilmu dunia agar kelak mudah mendapatkan penghidupan
yang baik pula untuk dilakukan. Walaupun tak selamanya relevan, kuliah yang baik
dan prestasi yang bagus masih merupakan suatu modal yang dapat diandalkan dalam
mencari kerja.
Bagaimana kalau kuliah
sudah terlanjur tidak karuan? Jika sudah begini perlu juga pegang prinsip bahwa
pekerjaan kelak tidak harus sesuai dengan bidang yang dipelajari saat ini.
Banyak yang dapat rejeki lumayan dari bekerja dalam suatu bidang yang dulu
tidak pernal dipelajari dalam jenjang pendidikan formal.
Persiapan lain yang bisa
dilakukan adalah kuliah sambil kerja. Sembari menabung, juga bisa untuk jaga-jaga
apabila ketika lulus nanti tidak langsung diterima bekerja sesuai bidang yang
dipelajari.
2. Belum Lulus
Berbeda dengan yang
pertama, masalah yang satu ini bisa menjadi penghalang bagi pihak pemuda dan pemudi.
Mungkin seseorang sudah bekerja atau sudah punya prinsip untuk mencari kerja
setelah menikah namun ia ragu untuk menikah gara-gara belum lulus kuliah.
Bisa jadi pula yang punya
alasan seperti ini sang pemudi pujaan hatinya. Bayangan kuliah sambil menikah
baginya tampak menyeramkan. Kuliah sambil mengurus diri sendiri saja sudah
repot apalagi jika harus ditambah tanggung jawab mengurus orang lain. Ditambah
kalau si buah hati sudah lahir dan belum juga lulus kuliah, tampaknya akan
tambah repot.
Sebenarnya, menikah
tidaklah selalu mengganggu kuliah. Malahan hadirnya pendamping hidup baru bisa menambah
semangat untuk belajar. Bisa jadi, sebelum menikah malas-malasan belajarnya,
ketika sudah menikah malah tambah semangat dan tambah rajin untuk belajar.
Tidak sedikit yang mengalami perubahan demikian, apalagi secara peraturan
akademik seorang mahasiswa sudah diperbolehkan untuk menikah.
Seorang mahasiswa sudah
tidak dianggap ABG (Anak Baru Gede) lagi, tapi AUG (Anak Udah Gede) alias sudah
dewasa. Seorang yang sudah dewasa dianggap sudah bisa bertanggung jawab apa
yang menjadi pilihan hidupnya.
Memang benar kita dituntut
untuk tetap buat persiapan jika mengambil jalan menikah di saat masih kuliah. Yang
pertama harus disadari adalah bahwa hidup berkeluarga adalah berbeda dengan
hidup sendirian. Tidak pantas jika orang yang sudah menikah tetap bebas, lepas,
menelantarkan keluarganya sebagaimana dulu bisa ia lakukan ketika masih lajang.
Orang yang menikah sambil
kuliah juga harus pandai-pandai mengatur waktu antara tanggung jawabnya dalam
keluarga dan dalam belajar. Selain waktu, manajemen pemikiran juga solid,
karena begitu menikah masalah-masalah dulu yang belum ada mendadak bermunculan
secara serentak.
Bagaimana memahami
pasangan hidup baru, bagaimana jika hamil dan melahirkan, bagaimana mendidik
anak, bagaimana mencari rumah -nebeng mertua atau cari kontrakan-,bagaimana
bersikap kepada mertua, tetangga dan lain-lain, apalagi masih harus memikirkan
pelajaran.
Pusing? Semoga tidak.
Sebenarnya menikah sambil kuliah bisa disiapkan sejak hari ini, bahkan juga
sudah sejak SD. Modal awalnya adalah manajemen diri sendiri. Ketika seorang
sudah sejak dahulu berlatih untuk hidup mandiri, akan mudah baginya untuk hidup
berkeluarga.
Misalnya saja sudah sejak
SD bisa mencuci pakaian dan piring sendiri, mengatur waktu belajar,
berorganisasi, dan bermain, mengatur keuangan sendiri, dan sebagainya. Kesiapan
juga bisa diraih jika seseorang biasa menghadapi dan memecahkan problem
hidupnya. Karena itu perlu organisasi dan bersaudara dengan orang lain, saling
mengenal, memahami orang lain dan membantu kesulitannya.
3. Belum Cocok
Mungkin pula sudah lulus,
sudah kerja, sudah berusaha cari calon pasangan tapi merasa belum menemukan pasangan yang
cocok, sehingga belum jadi menikah pula, padahal sudah hampir tidak tahan!
Ini juga merupakan masalah
yang bisa datang dari kedua belah pihak, baik pihak pemuda maupun pemudi. Kecocokan
memang diperlukan. Yang jadi pertimbangan dasar dan awal tentu saja faktor
agama, yaitu aqidah dan akhlaknya. Allah berfirman, yang artinya: "Mereka
(perempuan-perempuan mukmin) tidak halal bagi laki-laki kafir. Dan laki-laki
kafir pun tidak halal bagi mereka." (Al-Mumtahanah: 10)
Rasulullah juga bersabda,
"Wanita itu dinikahi karena 4 hal: karena kecantikannya, karena
keturunannya, karena kekayaannya dan karena agamanya. Menangkanlah dengan
memilih agamanya maka taribat yadaaka (kembali kepada fitrah atau
beruntung)." (HR. Al-Bukhari, Muslim dan lain-lain).
Keadaan yang lain adalah
nomor dua setelah pertimbangan agama. Namun kebanyakan di sinilah ketidak cocokannya. Sudah
dapat yang agamanya bagus tapi kok nggak cocok pekerjaannya, nggak cocok latar
belakang pendidikannya, nggak cocok hobinya, warna matanya kok begitu, pakai kacamata,
kok hidungnya dan lain-lain.
Kalau mau mencari
kekurangan tiap orang pasti punya kekurangan karena tidak ada manusia yang diciptakan secara
sempurna. Sudah cantik, kaya, keturunan bangsawan, pandai, rajin, keibuan,
penyayang,tidak pernah berbuat salah.
Ketika seorang pemuda atau
pemudi sudah mau menikah, memang seharusnya cari tahu dulu tentang calon
pasangan hidupnya ke sahabatnya, saudaranya atau ustadznya atau yang lainnya,
baik kelebihan maupu kekurangannya. Jika sudah tahu, tanyakan pada diri
sendiri, apakah bisa menerima dan memaklumi kekurangan serta kelebihan si dia.
Rasulullah bersabda, yang
artinya, "Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci mukmin perempuan. Bila
dia membencinya dari satu sisi, tapi akan menyayang dari sisi lain."
(HR.Muslim).
Jadi, jangan hanya melihat
kekurangannya saja, tapi juga perlu melihat kelebihannya. Ketika kekurangan sudah
bisa diterima, kelebihan akan lebih bisa menimbulkan perasaan suka. Karea itu,
jangan sampai sulit nikah karena dibikin sendiri.
4. Belum Mantap
Masalah satu ini juga bisa
terjadi pada tiap orang pihak pemuda, pihak pemudi, baik yang sudah kerja atau yang
belum, baik sudah lulus atau belum. Pertama kali, perlu diselidiki belum
mantapnya itu karena apa, karena tak sedikit yang beralasan belum mantap,
ketika ditelusuri larinya juga menuju ketiga masalah “belum” di atas. Namun ada juga yang belum mantap karena memang
merasa persiapan dirinya kurang, baik ilmu tentang pernikahan, keluarga atau
pernik-pernik di sekitarnya. Orang seperti ini malah tidak memusingkan masalah ketiga
'belum' di atas, karena memang dia merasa belum siap dan belum mampu.
Solusinya tidak lain adalah
memantapkan dan mempersiapkan diri. Hal ini bisa ditempuh lewat menuntut ilmu
tentang pernikahan dan keluarga, baik dengan menghadiri pengajian, yang
membahas masalah tersebut atau dengan membaca buku-buku mengenainya. Penting
pula untuk menimba pengalaman kepada orang yang sudah menikah, karena
kadang-kadang buku-buku dan ceramah ilmiah dan formal tidak membahas masalah
praktis yang detail yang diperlukan agar siap menikah.
Tags yang terkait dengan menunda nikah, iptn ikatan pemuda telat nikah,
tips mengatasi telat nikah, buat yang ngerasa telat nikah, telat
menikah, telat 1 minggu, hukum nikah, rukun nikah, hukum nikah dalam
islam, hukum nikah siri, hukum nikah mut'ah dalam islam, hukum nikah kontrak, hukum nikah ketika hamil, hukum nikah di siam, hukum nikah gantung dalam islam.